1 Apabila akibat kebijakan Pemerintah atau karena sesuatu dan lain hal, terjadi perubahan/pembatalan dan pemotongan pagu anggaran serta terjadinya kegagalan kontrak, maka kami tidak akan mengajukan tuntutan dalam bentuk apapun terhadap paket pekerjaan . 2.
Landasanhukum surat pernyataan - Sebuah surat pernyataan tidak bisa hanya dibuat saja tanpa memiliki kekuatan hukum. Hal ini karena surat pernyataan sendiri merupakan surat yang menyatakan sesuatu dimana hal tersebut juga termasuk penting. Dalam hal ini juga ada landasan hukum surat pernyataan yang mengaturnya.
hukumsecara pasti.4 Dalam kehidupan bermasyarakat orang sering beranggapan bilamana seseorang melakukan tindak pidana, maka terhadap orang tersebut tidak akan lepas dari tuntutan hukum, yang bersangkutan akan diproses secara hukum. 3 Syarifuddin Pettanase, Hukum Acara Pidana, UNSRI, Palembang, 2000, hlm. 69
Padaakhir tahun Pihak (2) akan menerima penggantian Biaya Pengobatan sebesar Rp. 3.000.000 (Jika selama 1 tahun tidak ada klaim Biaya Pengobatan). Biaya pengobatan maksimun Rp. 4.000.000 / Bulan (dengan memperlihatkan surat dokter dan resep obat) akan diberikan kepada Pihak (2).
3 Perundingan Tripartit. Jika perusahaan tidak memberikan paklaring, maka perundingan akan dilanjutkan dengan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan sebagai mediator yang disebut sebagai perundingan tripartit. Apabila perundingan ini juga tidak menemukan solusi maka perundingan dianggap gagal. 4.
Sayaberjanji tidak akan ada lagi negosiasi ulang terkait pengembalian pinjaman ini. Apabila saya tidak bisa membayar pinjaman itu maka, saya bersedia diproses secara hukum . Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun. Jakarta, 5 April 2020.
3 Surat pernyataan tidak akan menuntut. saya yang bertanda tangan di bawah ini: nama: ali. alamat: jl. merdeka no. 123 surabaya. no. hp: 082111222333. dalam hal ini menyatakan dengan sungguh sungguh bahwa saya tidak akan menuntut kembali hal hal berikut: 1. hak atas santunan dari asuransi. 2.
Pertanggungjawaban hukum pidana Gendak (Overspel) Suami atau istri yang terbukti melakukan gendak (overspel), dapat melaporkan pasangannya tersebut (yang melakukan tindak pidana) secara pidana melalui Kepolisian. Dasar laporan diatur Pasal 284 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan. Pasal tersebut mengatur: (1
Pertanyaandiatas merupakan pertanyaan klasik yang selama ini menjadi momok dalam praktik litigasi di peradilan Indonesia. SHIETRA & PARTNERS berpendirian, bila secara nalar dan akal sehat sudah dapat dipastikan (kepastian sebagai suatu konsekuensi logis) terdapat kerugian meski sukar diungkapkan dalam bentuk pembuktian di persidangan, maka bila "kerugian secara yuridis" telah terbukti
kami kedua belah pihak tidak akan menuntut dan memperpanjang masalah kecelakaan lalu lintas ini dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata; • Pihak pertama dan pihak kedua bersedia untuk dituntut secara hukum, Demikian Surat Pernyataan Perjanjian Damai ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar serta tanpa
Jadisurat dakwaan yang tidak memenuhi syarat materiil adalah merupakan surat dakwaan yang null and avoid atau van rechtswege nietig.Namun demikian, sifat batal demi hukum yang ditentukan Pasal 143 ayat (3) KUHAP adalah tidak murni secara mutlak.Masih diperlukan adanya pernyataan batal dari hakim yang memeriksa perkara, sehingga sifat surat dakwaan yang batal demi hukum, pada hakikatnya dalam
1 Contoh Format Surat Pernyataan Tidak Terlibat dalam Tindak Pidana (Kop Surat Perusahaan) SURAT PERNYATAAN BEBAS TINDAK PIDANA Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Jabatan : dalam hal ini bertindak atas nama perusahaan : Nama Perusahaan : Alamat Perusahaan :
DemikianSurat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagai bukti pemenuhan persyaratan penerimaan Tenaga Kontrak Perorangan ( TKP ) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus Tahun 2019.
Ataskehendak kami sendiri telah rela tidak menerima pembagian harta warisan dari almarhum Ponijan. Kami berjanji bahwa sejak ditanda tangani Surat Pernyataan ini maupun kelak kemudian hari, kami dan anak turun kami, tidak akan melakukan tuntutan maupun gugatan dalam bentuk apapun juga. Surat Pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya,dalam
Menyatakansiap dihukum jika terbukti tidak sesuai dengan pernyataan; Secara umum surat ini sama dengan surat pernyataan lainnya, diawali dengan identitas yang bersangkutan (calon karyawan) serta pernyataan calon karyawan tersebut yang merupakan isi pokok dari surat ini. Dan terakhir bubuhkan tanda tangan yang bersangkutan serta materai 6000. Ads
s56Cdh.
surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum